Ketua Komisi IX DPR Nilai Tindakan Tegas Menaker Membentak TKA Ilegal di Bogor Itu Wajar

By Admin

nusakini.com--Menteri Ketenagakerjaan RI, M. Hanif Dhakiri melakukan inspeksi mendadak dan membentak tenaga kerja asing (TKA) ilegal di PT Huaxing, Bogor, Cileungsi, Jawa Barat. Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf menilai tindakan yang dilakukan Menaker Hanif itu sangat wajar karena dipicu oleh TKA berkelakuan tidak sopan. 

"Soal bentak-bentak memang itu masalah bawaan karakter. Tapi TKA asing itu juga kurang sopan, dan sembarangan dalam menjawab Menteri. Jadi wajar kalau Menaker lepas kendali," kata Dede Yusuf di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (30/12). 

Anggota Fraksi Partai Demokrat ini juga mengapresiasi tindakan Menaker Hanif dalam menyidak TKA Ilegal. Meski demikian Dede menuturkan,ke depan untuk sidak TKA ilegal, Menaker bisa mengutus tim dari Kementerian. 

"Saya apresiasi gerakan sidak, itu menunjukkan bahwa keresahan masyarakat benar-benar terjadi. Mudah mudahan ke depan pak Menteri lebih bisa menugaskan timnya saja untuk melaksanakan sidak tersebut," ungkap Dede. 

Sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri melakukan sidak ke PT Huaxing, yang berlokasi di Jalan Narogong KM 20, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dari sidak di perusahaan yang bergerak di bidang peleburan baja ini Menaker menemukan 18 tenaga kerja yang terindikasi melakukan pelanggaran izin kerja. 

Pelanggaran izin yang dimaksud antara lain bekerja tidak sesuai dengan jabatannya, misalnya teknisi listrik tapi menjadi marketing. Ada juga pelanggaran lokasi kerja seperti izinnya di Tangerang ternyata bekerja di Bogor. Dari hasil pemeriksaan akan diketahui, sesuai dengan pelanggarannya, apakah TKA tersebut akan dibina, didenda, atau dideportasi. Rata-rata, TKA China tersebut sudah bekerja selama dua bulan hingga satu tahun.(p/ab)